Saat sedang memasuki akhir tahun (November - Desember) bagi sebagian perusahaan penjualan otomotif merupakan waktu dimana perang harga berlaku, diskon akan diberikan untuk menghabiskan stock barang di gudang penjualan (wholesale) maupun di dealer sendiri. Bagi produsen mobil bulan November berarti penjualan telah selesai dimana barang tinggal sisa, produk terkadang tak selengkap pada awal tahun misalnya varian / warna / fitur dan sebagainya. Dengan sedikitnya pilihan dari sisi konsumen serta tuntutan harus menghabiskan dari sisi produsen maka perang diskon berlaku di bulan tersebut.
Saat mobil yang dijual sudah mentok murah sehingga tak bisa dikurangi lagi harganya, maka dari itu para produsen mobil akan mengusahakan agar meringankan pembelian mobil tanpa mengurangi harga jual yang berlaku. Untuk produsen mobil toyota beberapa dealer berani memberikan diskon cash antara 10 - 25 juta rupiah untuk tipe tertentu (biasanya yang stocknya masih banyak dan kurang laris), dealer toyota akan memberikan keringanan DP.
Misalnya saja pada dealer Daihatsu dan pabrikan lain. Dari sisi konsumen keuntungannya akan mendapatkan harga lebih murah cash back atau promo lain). Akan tetapi ada satu kekurangan yang dialami oleh konsumen ketika membeli mobil di akhir tahun yakni STNK kendaraan yang tahunnya masih 2015 dan sebentar lagi sudah 2016, hal ini akan berpengaruh pada harga jual dimana ada sebagian konsumen yang menilai harga mobil berdasarkan tahun yang tertulis di STNK padahal biasanya penentuan harga memakai patokan pada odometer mobil (kilometer yang ditempuh).
Sumber Gambar : Nissan
0 comments:
Post a Comment